Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.comPengertian Masjid
Masjid adalah rumah atau bangunan yang digunakan untuk bersembahyang umat Islam (KBBI). Pengertian ini terlalu luas, karena jika hanya digunakan untuk tempat sembahyang/shalat saja, mushala atau langgar pun digunakan untuk hal tersebut. Sedangkan pengertian masjid yang diterangkan oleh Nikolaus Pevsner dalam A Dictionary of Architecture. Masjid merupakan bangunan atau tempat yang digunakan oleh umat islam untuk beribadah kedapa Allah SWT. Diterangkan juga dalam sabda Nabi Muhammad SAW bahwa dimanapun engkau beribadah itulah masjid. Menurut Sidi Gazalba masjid secara harfiyah adalah tempat sembahyang/tempat sujud. Namun masjid memiliki makna yang lebih luas bukan sekedar gedung. Maka yang dimaksud masjid di sini adalah masjid jami’ yang memilki cakupan jamaahnya banyak, sering mengadakan pengajian untuk masyarakat setempat baik perminggu atau perbulan juga mengadakan pendidikan dan pengajaran agama kepada anak-anak dan remaja, mengadakan untuk shalat jumat dan peranan-peranan lainnya bagi masyarakat baik kepentingan rohaniyah maupun jasmani, baik yang sifatnya ibadah mahdhoh atau ibadah goer mahdhoh, itulah hakikatnya masjid yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sejarah Awal Masjid
Nabi ketika tiba di Madinah tidak membangun rumah, istana ataupun benteng, tapi yang pertama di bangun oleh Nabi adalah masjid. Menurut Siti Gazalba dalam bukunya berjudul Mesjid: Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, sejarah awal pembangunan masjid yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, masjid pertama yaitu masjid Quba di Madinah, bangunannya sangat sederhana, masjid tersebut digunakan oleh Nabi dan para sahabat untuk aktifitas dakwah, yaitu pengajaran tentang agama Islam, pembinaan, sosialisasi ilmu agama dan ilmu-ilmu yang lain, masjid juga berperan pada zaman Nabi sebagai tempat mencari solusi dari persoalan Negara.
Fungsi Masjid Sebagai Benteng Akidah dari Bahaya Paham Radikalisme
Fungsi masjid yang telah dicontohkan Nabi di atas harus dioptimalisasikan agar bisa menjadi pusat pembinaan umat Islam khusunya di bidang Ruhaniyyah maupun aspek wawasan sosial, politik, ekonomi dan lain-lain sesuai dengan tuntutan zaman yang sedang berkembang hingga saat ini. Oleh karena itu tugas seorang pengelola masjid haruslah yang memiliki sipat netral karena menyangkut komunitas yang heterogen, berorientasi hanya ingin mengabdi karena Allah tanpa menginginkan imbalan apapun kecuali Ridho Allah SWT, jujur, bertanggung jawab, mempunyai sifat yang bisa menstabilkan untuk membangun umat yang utuh, dinamis untuk bertugas mencerdaskan umat dengan ilmu agama pada khususnya dan ilmu lain pada umumnya, memiliki ahlaq yang baik sehingga mampu dijadikan teladan bagi umat dan bijaksana terhadap segala perubahan yang ada pada masyarakat. Dalam situasi apapun, dalam penelitian yang berjudul Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat oleh Zasri M. Ali disebutkan bahwa idealnya, masjid dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat untuk berusaha mewujudkan tatanan sosial yang lebih baik. Jika selama ini pusat pembinaan masyarakat masih terpusat ke lembaga-lembaga formal seperti sekolah dan madrasah, maka bagi masyarakat sekarang harus juga dikembangkan lembaga kemasjidan sebagai salah satu alternatif pembinaan umat dan bahkan bangsa secara keseluruhan.
Ditegaskan sekali lagi disini bahwa Nabi Muhammad mencontohkan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT seperti shalat, dzikir, membaca Al-quran, itikaf dan lain-lain, tetapi Nabi memfungsikan masjid sebagai sentral umat Islam, artinya bisa digunakan sebagai tempat bertemunya urusan yang bersifat duniawi dan ukhrawi, mulai dari sebagai tempat memberikan nasihat dan dakwah, sebagai tempat pendidikan, sebagai tempat mengatur urusan keumatan baik ekonomi, politik, persoalan Negara, itu semua dilakukan di masjid dan dilakukan serta dicontohkan oleh Utusan Allah SWT sebagai uswatun hasanah.
Disini kita bisa melihat bahwa masjid berperan sebagai media keseimbangan antara habluminallah dan habluminannas.Fungsi masjid jangan dipersempit hanya untuk ritual ibadah saja, tapi harus diperluas fungsinya sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah SAW yaitu sebagai tempat pembinaan umat, baik rohaniyah maupun jasmaniyyah, akal dan hati baik urusan akhirat maupun urusan dunia, supaya hidup ini seimbang sesuai dengan doa yang sering kita bacakan selepas shalat fardhu: “Rabbana Aatina fisunya hasanah wafil akhirati hasanah.”
Termasuk dalam menghadapi persoalan mengenai golongan radikalisme atau penceramah yang radikal, ciri-cirinya sudah diinformasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yaitu anti-pancasila dan pro khilafah, mengajarkan paham takfiri, sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah, sikap ekslusif, dan anti budaya/ kearifan lokal keagamaan. Masjid harus menjadi benteng utama dari menangkal paham radikalisme tersebut. Artinya pengelola masjid atau tokoh dalam masjid tersebut harus memiliki pemahaman mengenai moderasi beragama yang kuat, karena formula untuk menghadapi persoalan paham ekstrimis kiri atau kanan hanya dengan konsep moderasi beragama. Maka kehancuran bagi bangsa dan agama jika sebuah masjid telah dipegang oleh golongan radikal, masjid sekaligus jamaha’ahnya akan menjadi objek dan subjek untuk menyebarluaskan pemahamannya dengan menjelek-jelekan pancasila sebagai dasar negara yang telah disepakati, mengusung ideologi khilafah, mengkafir-kafirkan golongan yang berbeda dengannya, memfitnah para pemimpin negara, memiliki sifat ekslusif dengan lingkungannya serta membid’ah–bid’ahkan budaya Indonesia yang sebetulnya bernafaskan Islam. Disini harus ada peran dari masyarakat sendiri, tidak hanya dari pemerintah saja, karena golongan radikal ini terus merayap dari bawah, menguasai masjid dan menyebarkan ideologinya dari masjid. Maka harus ada peran nyata dari masyarakat atau tokoh masyarakat sendiri dalam rangka menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
Minat pada Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama.
- Dalam Tesisnya, Andri Nurjaman Ungkap Alasan dan Bentuk Dukungan Partai NU Kepada Presiden Soekarno - 5 September 2022
- Profil Para Istri Nabi dan Motif Nabi Menikahinya - 8 Mei 2022
- Keadilan Rasulullah SAW Dalam Nafkah Lahir dan Batin - 29 April 2022