
Pemerintah Pusat telah resmi melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat zona Jawa-Bali yang terhitung dari tanggal 3 Juli – 16 Agustus 2021, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang terus mengalami kenaikan.
Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Karawang, Ade Permana, SH menyambut baik putusan dari Presiden Joko Widodo, ia juga berharap semua elemen mendukung kebijakan tersebut.
“Kebijakan PPKM ini tidak akan pernah berhasil jika tidak ada kesadaran dari masyarakat baik di kota maupun di Desa. Pemerintah telah berupaya dengan maksimal tinggal kita nya yan harus patuh prokes,” kata Ade Permana melaui sambungan seluler, Jum’at (2/7/2021)
Ade juga menambahkan Pemkab sampai Pemdes untuk memaksimalkan anggaran penanganan Covid-19 dengan tepat. Ia juga menyinggung pemerintahan desa jangan mengabaikan masyarakatnya yang terkonfirmasi positif ataupun orang tanpa gejala (OTG)
“Pemerintah Desa juga harus lebih proaktif lagi terhadap warganya, baik dalam hal pencegahan semisal sosialisasi, penyemprotan disinfektan, maupun dalam penangan orang yang positif di desa tersebut,” ujarnya.
Menurut Ketua PC GP Ansor Karawang dua periode ini, Desa memiliki kewajiban mengucurkan anggaran sebanyak 8% dari total Dana Desa untuk penanganan Covid-19 di desa tersebut.
“Kalau Dana Desa nya 1,2 Miliyar, ya tinggal di hitung saja 8 persen nya berapa, itu untuk penangan Covid-19, jangan sampai ada warga yang melakukan isolasi mandiri luput dari perhatian,” pungkasnya
Ade berharap kasus pandemi di Karawang bisa segera teratasi, ia juga mengingatkan pemkab, selain fokus melakukan penanganan pandemi juga harus melakukan strategi jitu untuk pemulihan ekonomi dan menggenjot PAD.***
- Ini 8 Cabor yang Dikuti Atlet Karawang pada PON XX Papua - 18 September 2021
- DPRD Karawang Lakukan Pengawasan Bansos, Ini Indikatornya - 3 September 2021
- PMII Karawang Minta DPRD Serius Lakukan Pengawasan BPNT - 2 September 2021